Kamis, 29 Maret 2012

MATERI AQIQOH DAN KURBAN


AQIQOH DAN KURBAN

Kurban disebut juga ‘Udhhiyyah. Menurut Syar’i, 'udhhiyyah adalah nama bagi sesuatu yang disembelih daripada jenis hewan berkaki empat (na’am) yaitu hewan ternak seperti; kambing, unta, kerbau, sapi, kibasy dan domba, pada hari Idul ‘Adha dan pada 3 hari tasyriq, yaitu, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Dengan demikian, 'udhhiyyah  dapat dirincikan sebagai berikut :
  1. Hewan yang dipotong adalah jenis na’am, yaitu hewan berkaki empat.
  2. Hewan jenis bahimah, yaitu hewan yang diternakkan oleh orang. (Al-Qur’an, surat  al hajj ayat 34).
  3. Sah jika disembelih pada hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari Tasyrik. Diluar 4 hari ini, bukan kurban namanya.
  4. Tujuan kurban atau 'Udhhiyyah itu adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Jika maksudnya diluar dari pada taqarrub ilallah, maka bukanlah disebut kurban atau 'udhhiyyah lagi, tetapi hanya sembelihan biasa saja.

Sedangkan aqiqah menurut bahasa adalah nama rambut yang ada pada kepala anak-anak yang baru dilahirkan. Orang Jakarta menyebut rambut ini sebagai rambut sawan. Secara syar’i aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang baru lahir pada hari ke-7 setelah kelahiran anak tersebut.
Beberapa ulama tidak menyukai istilah aqiqah. Mereka lebih suka menamakannya “dzabihah” atau “nasikah”, karena kata aqiqah dikhawatirkan dekat dengan kata ‘uquq yang berarti durhaka. Ada kekhawatiran kalau anak itu nanti sudah besar, akan durhaka kepada ayah dan ibunya. Dasar dari pendapat tersebut adalah sebuah hadis Nabi yang berbunyi: "Pernah ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang aqiqah, maka rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Aku tidak suka kata ‘uquq yang berarti kedurhakaan.” Seolah-olah saat itu beliau membenci nama tersebut. Maka berkatalah mereka, sahabat Nabi, "Ya Rasulallah, sesungguhnya kami bertanya kepada tuan tentang orang yang mendapat anak. Maka Rasulullah bersabda: “Barangsiapa di antara kamu yang suka untuk mengadakan nasikah bagi anaknya, hendaklah dilakukannya untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang usianya sebaya antara kedua kambing itu, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad).


Beberapa Perbedaan Kurban dan Aqiqah
NO
KURBAN
AQIQAH
1.
Waktunya mesti dilaksanakan pada 4 hari saja, yaitu hari raya Idul Adha dan 3 hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
Waktunya sepanjang tahun tidak ditentukan

2.
Kurban untuk satu keluarga
Untuk satu orang anak
3.
Dikerjakan setahun sekali
Dikerjakan seumur hidup sekali
4.
Tanggung jawab kepala keluarga atas seluruh anggota keluarganya
Tanggung jawab kepala keluarga atas anak yang baru dilahirkan
5.
Sebagian dagingnya wajib dibagi kepada kaum muslimin yang fakir dan miskin
Sunat dibagi kepada kaum muslimin

6.
Wajib dibagi mentah 
Sunnat dibagi matang
7.
sunat memakan dagingnya
boleh memakan dagingnya
8.
haram membaginya kepada non Islam
Boleh dibagi untuk non Islam
9.
Bisa berkongsi 7 keluarga memotong 1 sapi
Tidak bisa 7 orang berkongsi untuk 1 sapi.
10.
Hukumnya Sunnat Muakkad kifayah
Sunnat Muakkad ‘ain

Hukum sunnat memakan sebagian dari daging kurban adalah  berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36: “Dan makanlah sebahagian dari daging kurbanmu, sedangkan sebahagian lagi sedekahkan pada fakir miskin.” Dan juga berdasarkan hadis Nabi: “Makanlah olehmu dan bersedekahlah kamu dengan daging kurban itu, serta bersenang-senanglah kamu dengan kulitnya, akan tetapi janganlah kamu memperjual-belikannya” (HR. Imam Ahmad).
Adapun dalil aqiqah yang lain adalah hadis Nabi yang berbunyi: “Tiap-tiap anak tergadai dengan aqiqahnya sampai disembelihkan aqiqah untuk anak itu pada hari ketujuh setelah kelahirannya, serta diberi nama pada hari itu serta dicukur rambutnya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Namun demikian, aqiqah ini tetap sunat muakkad dilakukan sejak anak baru lahir sampai anak itu mencapai usia dewasa. Bahkan jika orangtua tidak mampu meng-aqiqah-kannya, atau lalai melakukan aqiqah untuknya, maka anak tersebut boleh meng-aqiqahkan dirinya sendiri, demi membayar tanggung jawab orangtuanya tersebut. Demikian juga Nabi dalam satu riwayat  meng-aqiqah dirinya sendiri pada saat setelah diangkat menjadi Nabi, yakni setelah berumur lebih dari 40 tahun.
Mungkin muncul pertanyaan, yang manakah didahulukan jika seseorang belum pernah berkurban dan beraqiqah? Jawaban kami, dengan menilik kedudukan kurban yang merupakan amalan sunnat muakkad kifayah (kolektif), sedangkan aqiqah amalan yang merupakan sunnat muakkad ‘ain (personal), maka sebaiknya aqiqah didahulukan dari pada kurban. Namun demikian, jika waktu pelaksanaan kurban sudah mendesak, maka bisa saja kurban yang dahulu dikerjakan. Apalagi waktu untuk beraqiqah masih sangat luas, yakni sepanjang tahun.
Syarat-syarat Hewan yang Disembelih untuk Kurban dan Aqiqah
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Muslim,Abu Daud, Nasa’I dan Ibnu Majah dikatakan :
  1. Tidak boleh hewan tersebut matanya kataraks.
  2. Tidak boleh hewan tersebut sakit, wajib hewan yang sehat.
  3. Tidak boleh hewan tersebut pincang atau cacat kakinya.
  4. Tidak boleh hewan tersebut buntung telinganya.
  5. Tidak boleh patah yang menyebabkan sumsumnya hilang. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i).
  6. Kambing sudah berumur 2 tahun, atau sudah tanggal gigi serinya. Biri-biri sudah berumur setahun, atau sudah tanggal gigi di atas usia 6 bulan. Adapun sapi sudah berumur 2 tahun jalan 3 tahun.

Sumber bacaan : Kifayatul Akhyar, Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Fathul Aziz.
>

Republik : HANYA INGIN KAU TAHU


untuk yang patut di kenang

Ku telah miliki
Rasa indahnya perihku
Rasa hancurnya harapku
Kau lepas cintaku
Rasakan abadi
Sekalipun kau mengerti
Sekalipun kau pahami
Ku pikir ku salah mengertimu
Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu
Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku
ow wooo wo wo wo
Walaupun semua hanya ada dalam mimpiku
Hanya ada dalam anganku
Melewati hidup
Rasakan abadi
Sekalipun kau mengerti
Sekalipun kau pahami
Ku pikir ku salah mengertimu
Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu
Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku
Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu
Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku
ow wooo wo wo wo wo wo wo wo wo


>

Selasa, 27 Maret 2012

MUSIC VS PESANTREN

Oleh : Kumala ayu

MUSIC VS PESANTREN

Siapa yang tidak kenal dengan musik? Semua orang adalah penikmat musik walaupun aliran orang satu dengan yang lain adalah berbeda. Musik terdiri dari banyak aliran, seperti jazz, pop, rock, soul, dan sebagainya. Di Indonesia ada aliran musik asli Indonesia, yaitu Dangdut.
Semua orang menyukai music,bahkan kita yang ada dalam lingkungan ponpes juga menyukainnya. Banyak yang berpendapat bahwa musik adalah sesuatu yang memberi warna dalam kehidupan ini. Dan musik adalah salah satu cara untuk mengepresikan diri. seperti yang kita ketahui kemarin, group band SLANK yang dulu sempat popular di Indonesia datang ke ponpes kita tercinta, mereka melakukan perjalanan spiritual bertujuan untuk bertaubat bersam ki ageng ganjur . meningkatnya popularitas music barat di kalangan kita juga akan membuat music islami semakin tersingkir..ditambah dengan adanya hantaman jaman modern yang semakin keras,kita hampir melupakan kebudayaan yang kita miliki karena asik melirik kebudayaan bangsa asing yang masuk ke Indonesia.saya yakin di antara kita akan ada banyakyang begitu hafal lagu indo maupun barat tapi tidak hafal dengan lagu islami , lantas akankah kita benar2 melupakan kebudayaan yang kita milikii???
Ada pula yang menyebutkan music haram dalam kalangan pesantren.Dari sini dapat disimpulkan bahwa music sebagai sebuah media untuk menyuarakan sebuah pendapat atau pandanagan seseorang kepada msyarakat luas. Tapi terkadang, suara yang disuarakna mendapat tentangan cara penyampaiannya dari pendengarnya. Hal ini dikarenakan sudah hilangnya rasa saling menghargai antar sesama. Banyak juga yang menyebabkan sebuah pertikaian hingga perpecahan dalam hal penyampaian suara ini. Jika di kritisi, dimana hak seseorang untuk mendapat sebuah penghargaan dari apa yang dia sampaikan? Bukankah semua orang mendapatkan hak untuk berbicara? Indonesia negara yang demokrasi, kan?
Jangan jadikan musik sebagai landasan perpecahan, jangan jadikan diri kita sebagai pelopor dari kerusakan kebudayaan ini. tetap semangat dalam belantika music tanpa melupakan kebudayaan sendiri,..!!!!


_________________________
I added cool smileys to this message... if you don't see them go to: http://s.exps.me
>

Sabtu, 24 Maret 2012

PUISI_Q

FOR : ALL ....
AKU…..
ketika air mata ini akan jatuh,sungguh aku tak kuasa membendungnya
ketika hati ini pun bergetar karna cintanya,sungguh aku tak kuasa menghindarinya
perasaan yang ada di hati ini tak bisa aku kendalikan
perasaan cinta ini begitu kuat merasuk ke dalam relung kalbuku
seandainya saja bisa ku ungkapkan ,
semua tentang risalah hati ini bahwa tak ada keraguan sedikitpun tentangmu
sungguh suatu perasaan yang tulus..
ya allah..perasaan yang kau berikan padaku ini benar2 cobaan bagiku
kau hadirkan aku kemaha dahsyatan cinta
kau tunjukkan padaku bahwa rasa sayang dan cinta itu memang ada
dan mampu menggetarkan dinding2 di hati ini
ya allah jangan kau biarkan aku mendzalimi hati dan pikiranku
ya allah jangan kau beri ruang dihati ini untuk cinta yang tak semestinya ada
karna aku tahu….bahwa ……
cinta yang kau hadirkan ini adalah cinta yang tak biasa
tolong halangi aku agar tidak berpaling d`ri jalanmu ya robb…
karna perasaan ini hanya engkau yang tahu ….
cinta tak pernah salah……



_________________________
I added cool smileys to this message... if you don't see them go to: http://s.exps.me
>
 
Kumala ayu blog. Template Design By: SkinCorner