Ini lanjutan posingan terdahulu loo...semoga bermanfaat..
SOSIALISASI POLITIK
SOSIALISASI POLITIK
1.
Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara
bagaimana masyarakat meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah
proses dimana sikap-sikap politik dan pola –
pola tingkah laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana
bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik
adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang
tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak
dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah
istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan
pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi
politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik
anggota masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk
mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami
dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang
ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam
Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara
tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga
tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di
Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa
dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang
politik.
3). Di
lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan
ideologi-ideologi resminya.
4). Di
Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan
perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut
anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus
mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam
sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara
pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari
simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika
penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai ,
norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan
baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik,
sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan
politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda,
dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi
politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan
mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari
generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen
sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah
:
a. Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang
individu saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan
hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik
setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi
politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan
mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang
pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk bermain yaitu kelompok bermain masa
anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling
memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan
tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang
dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh.
Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang
politik.
e. Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi
dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi
pengetahuan dan informasi tentang politik.
f. Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang
dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik
seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif
atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem
keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya
partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin
akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah
memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap
pemerintah.
2. Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a.
Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b.
Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c.
Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d.
Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
·
Langsung yaitu individu tidak
menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
·
Tak langsung yaitu menggunakan
pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan
dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua
kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin
plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan
kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah
organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik adalah
organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga
penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal
maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1. Sarana
komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan
berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar
kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan aspirasi rakyat
agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan rencana-rencana
dan kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker) dalam suatu
bursa ide-ide
·
Bagi pemerintah bertindak sebagai
alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk
memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap
fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini
adalah :
·
Penguasaan pemerintah dengan
memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas dan
tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan
mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan
demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol
adalah :
·
Melalui kontak pribadi maupun
persuasi
·
Menarik golongan muda untuk
didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana
Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan
perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas
nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu
untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik
adalah :
·
Bilaanggta partai plitikyang
memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan
masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan
dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn anggota partai
plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat
terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan
dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan Langsung :
pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan
Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan Bertingkat :
Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih,
kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan Mekanis :
pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang
mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai
satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam
pemilihan.
·
Sistem Pemilihan Organis :
pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya
kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani,
(lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang
diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat
pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu
daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu
daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem
Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan
sistem distrik
|
No
|
Kekurangan
sistem distrik
|
1
|
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara
dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap
distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil
rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya,
terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan
minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem
Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan
sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan
sistem proporsional
|
1
|
Lebih
demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak
ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem
gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas,
tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta
kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe
pemimpin.
Macam-macam
perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas
terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar,
tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang
sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat
yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima
sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok
radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik dari warga
negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap
mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku politik
masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan
dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku politik
masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan
perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk
mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat
terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing.
Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu
arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai
feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik
masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi
wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat politik harus
mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan
kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis,
kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1. Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan
dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak
Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan
pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau
kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab
berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.